Salah seorang orientalis yang termasuk paling awal menolak AI-Qur'an telah dihimpun pada zaman Abu Bakr adalah Leone Caentani (m. 1935). Caentani selama 20 tahun menulis sepuluh jilid buku mengenai Islam. Ia menulis Annali dell' Islam dari tahun 1906 sampai tahun 1926. Di dalam karya tersebut, Caentani menolak hadith yang menyatakan bahwa Al Qur'an pertama kali dihimpun pada zaman Abu Bakr. Dalam pandangan Caentani, hadith tersebut bertujuan untuk menjustifikasi tindakan `Uthman menghimpun Al-Qur'an.16
Mengutip dan mengembangkan lagi pendapat Caentani, Friedrich Schwally (m. 1919), menolak riwayat-riwayat yang menyatakan bahwa Al-Qur'an telah dihimpun pada zaman Khalifah Abu Bakr. Alasannya: (1) hadith yang mengkaitkan Al-Qur'an dihimpun dengan banyaknya para Qurra' meninggal di dalam perang Yamamah sebenarnya palsu karena dua faktor. Pertama, para Qurra' yang meninggal pada perang tersebut sangat sedikit sekali. Kedua, keterkaitan antara dihimpunnya Al-Qur'an dengan banyaknya para Qurra' yang meninggal dalam perang Yamamah tidak logis. Alasannya, ketika Muhammad hidup, Al-Qur'an telah ditulis secara bertahap. Oleh sebab itu, tidak tepat menjadikan kematian para Qurra' sebagai alasan untuk menghimpun Al-Qur'an; (2) Terdapat perbedaan riwayat. Apakah Al-Qur'an yang dihimpun pada zaman Abu Bakr identik dengan yang dihimpun pada zaman `Uthman? Schwally menyimpulkan riwayat palsu yang menyatakan bahwa Al-Qur'an telah dihimpun pada zaman Abu Bakr. Selain itu, katakanlah Zayd telah menghimpun Al-Qur'an pada zaman Abu Bakr dan teks tersebut merupakan model yang akan disalin. Menurut Schwally, ada hal yang aneh karena `Uthman telah menunjuk sebuah tim lagi untuk menghimpun dan mengedit Al-Qur'an di bawah naungan Zayd; (3) Jika Al-Qur'an yang dihimpun oleh Abu Bakr dan diwariskan kepada `Umar merupakan edisi resmi, maka terdapat kontradiksi. Mushaf para sahabat masih banyak beredar dan digunakan di berbagai kawasan. Selain itu, `Umar mewariskan mushaf yang dihimpun pada zaman Abu Bakr itu kepada Hafsah bukan kepada `Uthman. Ini menunjukkan mushaf tersebut bukanlah salinan resmi. Mengulangi pendapat Caentani, Schwally menyimpulkan riwayat yang menyatakan Al-Qur'an telah dihimpun pada zaman Abu Bakr adalah rekayasa belakangan supaya Al-Qur'an yang dihimpun oleh `Uthman -yang ditolak oleh sebilangan komunitas Muslim menjadi lebih otoritatif. (the reports on a first collection of tbe Qur'an for Abu Bakr were later inventions in order to give the collection brought together by the controversial 'Uthman-disapproved of by a section of the Muslim community more authority).17
Menggemakan kembali pendapat Caentani dan Schwally, Jeffery berpendapat bahwa teks yang dihimpun pada zaman Abu Bakr bukanlah teks revisi resmi (an official recension of the text). Dalam pandangan Jeffery, teks tersebut merupakan koleksi pribadi dibuat untuk Khalifah Abu Bakr (It was a private collection made for the first Caliph Abu Bakr).18 Menegaskan pendapatnya, Jeffery menyatakan bahwa mushaf mushaf lain banyak yang beredar. Diantaranya, Salim ibn Mu`qib, `Ali ibn Abi Talib, Anas ibn Malik, Abu Musa al Ash`ari, Ubayy ibn Ka`b dan `Abdullah ibn Mas`ud.19 Beragam mushaf sudah beredar di berbagai wilayah. Mushaf Miqdad ibn al-Aswad,20 yang berdasarkan kepada Mushaf ibn Mas`ud beredar di Damaskus. Mushaf Ibn Mas`ud digunakan di Kufah. Mushaf Abu Musa al-Ash`ari di Basra dan Mushaf Ubayy ibn Ka`b di Syiria.
Jeffery meragukan jika Abu Bakr memang menghimpun mushaf karena terdapat perbedaan tahun, kapan perang Yamamah sebenarnya terjadi.21 Dengan mengemukakan pernyataan seperti itu, Jeffery sebenarnya ingin menyatakan sulit dipercaya ketika menjadi khalifah, Abu Bakr dalam waktu yang terlalu singkat mampu menghimpun Al-Qur'an ke dalam suatu mushaf. Padahal tugas tersebut sangat berat.
Mengulangi kembali seraya menambahkan lagi kritikan kepada isu kompilasi Al-Qur'an pada zaman Abu Bakr, Richard Bell menunjukkan memang teks yang dikumpulkan atas perintah Abu Bakr itu adalah teks pribadi bukan teks revisi resmi. Argumentasinya sebagai berikut:22
Pertama, sampai wafatnya Muhammad, tidak ada rekaman wahyu yang otoritatif dan tersusun. Padahal, Muhammad sendiri telah mengumpulkan dan menyusun banyak lembaran lembaran dan susunan tersebut diketahui oleh para sahabat (...Muhammad himself had brought toget6er many revealed passages and given them a definite order, and that this order was known and adhered to by his Companions).23
Kedua, Berdasarkan kepada sejumlah hadith yang berbeda, tidak ada kesepakatan mengenai siapa sebenarnya yang menggagas untuk menghimpun Al-Qur'an; `Umar atau Abu Bakr.
Ketiga, motif menghimpun Al-Qur'an disebabkan banyaknya para Qurra' yang meninggal dalam perang Yamamah tidaklah tepat. Hanya sedikit dari Qurra' yang meninggal. Schwally menyebutkannya hanya dua orang saja.24 Kebanyakan yang meninggal adalah para muallaf. Selain itu, berdasarkan kepada riwayat hadith, banyak materi wahyu telah ditulis. Jadi, jika para penghafal Al-Qur'an meninggal, maka ini tidak akan menimbulkan kekhawatiran bahwa bagian dari AlQur'an akan hilang.
Keempat, seandainya koleksi itu adalah resmi, niscaya koleksi tersebut akan disebarkan karena memiliki otoritas. Namun bukti seperti itu tidak ada. Mushaf yang lain juga dianggap otoritatif di berbagai daerah. Perdebatan yang mendorong versi Al-Qur'an di bawah kekhalifahan `Uthman tidak akan muncul jika mushaf resmi di dalam kekhalifahan Abu Bakr ada. Mushaf resmi tersebut pasti akan menjadi rujukan. Selain itu, pendapat `Umar yang menyatakan bahwa ayat alrajm ada di dalam Al-Qur'an adalah tidak konsisten jika `Umar memiliki mushaf resmi.
Kelima, dan ini alasan yang paling penting menurut Bell, seandainya Zayd menghimpun mushaf yang resmi, maka `Umar tidak akan menyerahkan teks tersebut kepada Hafsah, anaknya. Ini menunjukkan bahwa mushaf yang ada pada Hafsah bukanlah mushaf resmi.
Jadi, Bell menyimpulkan ‘himpunan.' lengkap Al-Qur'an yang resmi pada kekhalifahan Abu Bakr tidak ada. Bell yakin hadith mengenai Al-Qur'an dihimpun pada masa kekhalifahan Abu Bakr dielaborasi hanya untuk menghindari supaya `himpunan' Al-Qur'an yang pertama kali bukanlah fakta yang muncul belakangan.25
Mengomentari mushaf pribadi yang dihimpun Abu Bakr dan `Umar, Regis Blachere menyatakan Abu Bakr dan ‘Umar menyuruh Zayd menghimpun Al-Qur'an karena perasaan inferior dibanding para sahabat lain yang telah terlebih dahulu memiliki mushaf.26
Pendapat para orientalis di atas ikut juga diadopsi oleh pemikir Muslim. Mustafa Mandur misalnya berpendapat motivasi yang mendorong Abu Bakr dan ‘Umar adalah perasaan rendah diri (murakkab naqs), dan karena `Umar memberikan mushaf tersebut kepada anaknya, maka mushaf tersebut adalah harta pribadi (maliyah shaksiyyah)27
Disebabkan kritikan yang paling tajam ditujukan kepada riwayat dari Bukhari, maka sangat perlu kiranya mengutip kembali apa riwayat dari al-Bukhari. Al-Bukhari menyatakan:
"Abu Bakr al-Siddiq memberitahu Zayd ibn Thabit mengenai kematian para sahabat dalam perang Yarnamah. Saat itu `Umar berada disisinya. Abu Bakr berkata: "Sesungguhnya ‘Umar telah mendatangiku seraya berkata bahwa banyak para Qurra' telah meninggal pada perang Yamamah; dan aku sesungguhnya khawatir jika para Qurra' akan meninggal pada perang-perang yang lain, sehingga banyak dari AI Qur'an akan hilang. Sesungguhnya aku (Umar) berpendapat supaya kamu (Abu Bakr) mengumpulkan AI-Qur'an." Aku (Abu Bakr) berkata kepada `Umar: "Bagaimana kita mengerjakan sesuatu yang Rasulullah saw belum mengerjakan?" `Umar berkata: "Demi Allah ini sesungguhnya baik". `Umar tetap membujuk sehingga Allah melapangkan dadaku mengenai hal tersebut. Dan aku berpendapat sebagaimana pendapat `Umar. Zayd berkata: "Kemudian Abu Bakr berkata kepadaku: "Sesungguhnya engkau lelaki muda dan rasional yang kami tidak mencelamu. Engkau juga telah menulis wahyu kepada Rasulullah saw. maka telusurilah dan kumpulkanlah AI-Qur'an. " Zayd bin Thabit berkata: "Demi Allah, seandainya mereka membebaniku dengan memindahkan gunung, itu tidaklah lebih berat dibanding dengan menyuruhku mengumpulkan AI-Qur'an." Aku (Zayd) mengatakan: "Bagairnana kamu mengerjakan sesuatu yang Rasulullah saw belum berbuat?" Dia (Abu Bakr) berkata: "Demi Allah ini adalah baik. " Abu Bakr masih saja membujukku sehingga Allah melapangkan hatiku sebagaimana dilapangkannya hati Abu Bakr dan `Umar. Aku lalu mencari AI-Qur'an dengan mengumpulkan tulisan yang tertulis di pelepah-pelepah kurma, batu-batu tulis dan yang tersimpan (dalam bentuk hafalan) di dada dada manusia, lalu aku kumpulkan. Akhirnya kutemukan bagian akhir surah al-Tawbah pada Abu Khuzaunah al-Ansari, yang tidak kudapatkan pada orang lain ( ) sehingga akhir surat al-Bara'ah. Setelah itu, Suhuf tersebut dipegang Abu Bakr sampai wafatnya, lalu dipegang `Umar semasa hidupnya, kemudian dipegang Hafsah binti `Umar. “28
Dibawah ini akan dikemukakan berbagai argumentasi untuk menolak pendapat para orientalis.
Menolak kompilasi Abu Bakr dengan alasan terdapat perbedaan pendapat mengenai kapan sebenarnya perang Yamamah berkecamuk tidak tepat. Menurut al-Tabari, perang Yamamah terjadi pada tahun 11 H. Menurut Ibn Qani', pada akhir tahun 11 H. Menurut Ibn Hazm, 7 bulan dan 6 hari setelah pelantikan Abu Bakr menjadi Khalifah.29 Sebagian yang lain seperti al-Waqidi menyebutkannya pada tahun 12 H. Mendamaikan kedua pendapat tersebut, Ibn Kathir berpendapat bahwa perang tersebut bermula pada tahun 11 H dan berakhir pada tahun 12 H.30 Jadi, terdapat waktu paling sedikit beberapa bulan untuk menghimpun Al-Qur'an. Jadi, Fakta Al-Qur'an telah dihimpun pada zaman Abu Bakr memang terjadi, bukan sebuah rekayasa.
Al-Qur'an sudah ditulis oleh para sahabat. Tulisan tersebut menyebar di berbagai tempat. Namun, belum dihimpun dalam sebuah mushaf. Kekhawatiran Bell bahwa para sahabat tidak ada yang menghafal keseluruhan AI-Qur'an karena tersebarnya tulisan yang berimplikasi kepada munculnya varian yang sangat banyak, tidak beralasan. Ini disebabkan Al-Qur'an bukan hanya ditulis, namun juga dihafal. Selain itu, tulisan yang tersebar bukan bermakna akan menyebabkan terjadi variasi yang sedemikian banyak. Ini karena Rasulullah saw menyuruh berhati-hati untuk menulis Al-Qur'an.
Hadith-hadith yang menyatakan apakah Abu Bakr atau `Umar yang menggagas pertama kali mengenai kodifikasi Al-Qur'an tidaklah bisa dijadikan alasan untuk menolak adanya kodifikasi Al-Qur'an pada zaman Abu Bakr. Hadith-hadith tersebut sama sekali tidak menafikan kodifikasi pada zaman Abu Bakr.
Pendapat Schwally yang menyatakan bahwa hanya 2 orang dari Qurra' yang meninggal pada perang Yamamah sangat tidak logis. Diperkirakan 600 sampai 700 orang Muslim meninggal pada perang tersebut. Menurut alTabari, 300 diantara mereka adalah kalangan Muhajirun dan Ansar. Sementara menurut Ibn Kathir, 450 Muslim yang terbunuh, 50 diantaranya adalah Muhajirun dan Ansar. Menurut suatu pendapat, kesemua 700 adalah para Qurra', sementara yang lain berpendapat 70. Yang pasti, jumlah para Qurra' yang meninggal banyak. Menurut Bukhari: "`Umar mengatakan bahwa kerusakan sangat besar diantara para Qurra' pada hari peperangan Yamamah."31
Abu Bakr menyerahkan Suhuf tersebut kepada `Umar, pengganti khalifah. Ini menunjukkan bahwa mushaf tersebut bukanlah pribadi. `Umar menyerahkannya kepada Hafsah karena kekhalifahan pada saat itu belum lagi terbentuk. `Umar terlebih dahulu meninggal karena dibunuh. Mungkin `Umar menyerahkannya kepada Hafsah berbanding `Abdullah ibn `Umar besar kemungkinan karena Hafsah adalah istri Rasulullah saw. Dan fakta ini justru lebih tepat untuk ditafsirkan bahwa mushaf tersebut bukanlah kepunyaan keluarga `Umar.
Zayd ibn Thabit juga dibantu oleh para sahabat yang lain.32
Mushaf yang dihimpun oleh Abu Bakr memang belum mengikat. Ini disebabkan motivasi menghimpun mushaf tersebut karena para Qurra' banyak yang meninggal, bukan tajamnya perbedaan qira'ah sebagaimana kelak terjadi pada zaman `Uthman.
Ketika `Uthman menyuruh menghimpun Al-Qur'an, `Uthman menggunakan mushaf yang di tangan Hafsah. Ini menunjukkan Abu Bakr memang mengkompilasi AlQur'an. Adapun, bahwa mushaf yang di tangan Hafsah tidak sepenuhnya mewakili Al-Qur'an bukanlah isu penting bagi kaum Muslimin. Sebabnya, kaum Muslimin meyakini kebenaran yang ada pada Mushaf `Uthmani, bukan Mushaf Abu Bakr.
4. Mushaf-Mushaf Pra-`Uthmani
Jeffery memperkenalkan istilah baru, yaitu mushaf mushaf tandingan (rival codices). Menurut Jeffery, terdapat 15 mushaf primer dan 13 mushaf sekunder.33 Jeffery berusaha mengeksplorasi kandungan berbagai mushaf tandingan tersebut. Ia mengedit manuskrip Kitab al-Masahif dan meneliti berbagai literatur lainnya untuk melengkapi isi berbagai mushaf tersebut. Setelah itu, ia menyusun muatan atau isi mushaf tandingan. Menurut Jeffery, banyaknya Mushaf pra-`Uthmani menunjukkan bahwa pilihan `Uthman terhadap tradisi teks Medinah tidak berarti pilihan terbaik. Jeffery menyatakan: "Mungkin, sebagaimana telah kita lihat, dengan memilih tradisi teks Medinah untuk kanonisasi, `Uthman telah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar